1.
Definisi
Corporate Social Responsibility …
Jawab :
adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk
meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk
membangun sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.
2.
Prinsip
corporate social responbility …
Jawab :
Corporate
social responsiblity dalam prinsip good coorporate government (GCG) ibarat dua
sisi mata uang. Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu dari
empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility (pertanggung jawaban). Tiga
prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability. Ada
perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga prinsip
GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan terhadap
kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip
tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya, perlakuan
yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian laporan
keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan kewenangan
RUPS, komisaris, dan direksi (accountability).
Dalam
prinsip responsibility, penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan
stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan diharuskan memperhatikan
kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai tambah (value added)
dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan memelihara kesinambungan
nilai tambah yang diciptakannya. Karena itu, prinsip responsibility di sini
lebih mencerminkan stakeholders-driven concept. Barangkali timbul di benak
pembaca, ''Apa sih stakeholders perusahaan itu?'' atau ''Siapa saja sih
stakeholders perusahaan itu?''
'Stakeholders
perusahaan' dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan,
pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta
pemerintah selaku regulator. Perbedaan bisnis perusahaan akan menjadikan
perusahaan memiliki prioritas stakeholders yang berbeda. Sebagai contoh,
masyarakat dan lingkungan sekitar adalah stakeholders dalam skala prioritas
pertama bagi perusahaan pertambangan seperti PT Aneka Tambang, Tbk., dan Rio
Tinto. Sementara itu, konsumen adalah stakeholders dalam skala prioritas
pertama bagi perusahaan produk konsumen seperti Unilever atau Procter &
Gamble.
3.
Menurut pemahaman kalian
mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan …
Jawab :
Perusahaan
yang menjalankan model bisnisnya dengan berpijak pada prinsip-prinsip etika
bisnis dan manajemen pengelolaan sumber daya alam yang strategik dan
sustainable akan dapat menumbuhkan citra positif serta mendapatkan kepercayaan
dan dukungan dari masyarakat (Wibisono, 2007, p.66). Philip Kotler dan Nancy
Lee juga mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility memiliki kemampuan
untuk meningkatkan citra perusahaan karena jika perusahaan menjalankan tata
kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan keleluasaan bagi
perusahaan tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka. Citra positif ini akan
menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam menjaga
keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis (Kotler & Nancy, 2005)
Melihat
pentingnya pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam membantu
perusahaan menciptakan citra positifnya maka perusahaan seharusnya melihat
Corporate Social Responsibility bukan sebagai sentra biaya (cost center)
melainkan sebagai sentra laba (profit center) di masa mendatang. Logikanya
sederhana, jika Corporate Social Responsibility diabaikan kemudian terjadi
insiden. Maka biaya yang dikeluarkan untuk biaya recovery bisa jadi lebih besar
dibandingkan biaya yang ingin dihemat melalui peniadaan Corporate Social
Responsibility itu sendiri. Hal ini belum termasuk pada resiko non-finansial
yang berupa memburuknya citra perusahaan di mata publiknya (Wibisono, 2007).
4.
Gambarkan dan jelaskan
hubungan antara csr dan pengembangan masyarakat …
Jawab :
Pada
Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility
diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal
dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan
kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat
secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
CSR akan
lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi
pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya,
dukungan politik bagi pelakuCSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan
organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan
dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di
tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan
keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai
koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social
Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau
terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses
interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses
interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman
satu pihak terhadap yang lain.
Meningkatkan
awareness dan concern masyarakat terhadap satu issue tertentu, mengajak
masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu issue
tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu
ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu
permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam
penyelenggaraan event tertentu, misalnya : mengikuti gerak jalan,
menandatangani petisi, dll.
Cause-Related
Marketing, dalam cause related marketing, perusahaan akan mengajak
masyarakat untuk membeli atau menggunakan produk nya, baik itu barang atau
jasa, dimana sebagian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonasikan
untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu.
Cause
related marketing dapat berupa :
Ø Setiap
barang yang terjual, maka sekian persen akan didonasikan.
Ø Setiap
pembukaan rekening atau account baru, maka beberapa rupiah akan didonasikan.
Corporate
Social Marketing, ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk mengubah
perilaku masyarakat (behavioral changes) dalam suatu issue tertentu.
Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini, yaitu :Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll.
Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini, yaitu :Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll.
Bidang
keselamatan (injury prevention issues), misalnya : keselamatan
berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dll.
Bidang
lingkungan hidup (environmental issues) , misalnya : konservasi
air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida.
Bidang
masyarakat (community involvement issues), misalnya : memberikan
suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-hak binatang, dll.
5.
Sebutkan dan jelaskan
indikator keberhasilan corporate social responbility (csr) dan model penerapan
di Indonesia …
Jawab :
Terdapat banyak referensi untuk mengembangkan indikator kinerja CSR guna mengukur
prestasi organisasi dalam melakukan CSR. Indikator dapat dikembangkan misalnya
dari pedoman tanggung jawab sosial untuk seluruh jenis organisasi, ISO 26000.
Sementara itu, indikator keberhasilan individu pelaksana CSR harus dimasukkan
dalam Key Performance Indikator(KPI) atau Key Indicator of
Success (KIS) perorangan. Dalam ISO 26000, setiap subjek inti (core
subject) mempunyai beberapa isu yang diharapkan dilaksanakan oleh
perusahaan melalui kegiatan tanggung jawab sosialnya. Untuk mengukur
keberhasilan institusi, skor atas pemenuhan setiap isu dalam ISO 26000 dapat
diberikan, yang tercakup dalam setiap core subject (subjek
utama)-nya. Misalnya, skor 3,2, dan 1. Jika isu sangat lengkap maka dapat
diberi skor 3, bila cukup lengkap 2, dan jika kurang lengkap diberi nilai 1.
“Radyati-KIS” Penulis telah membuat suatu alat untuk mendesain CSR. Alat
ini dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan kinerja CSR, baik dalam ruang
lingkup perusahaan maupun ruang lingkup individu, yang disebut dengan
“Radyati–KIS (Key Indicator of Success)”. Alat ini membagi aspek keberlanjutan
yang merupakan ruang lingkup CSR, berdasarkan kriteria yang dikembangkan oleh
Alan Atkisson, yakni Compass (Kompas). Aspek Kompas terdiri
dari empat penjuru serupa penjuru mata angin, yakni Utara (N=North),
Selatan (S=South), Timur (E=East), dan Barat (W=West). Alan
Atkisson memodifikasi Kompas ini sehingga mudah kita ingat, menjadi N =Nature (Lingkungan
Hidup); S = Society (Masyarakat); E = Economy; dan
W = Wellbeing (Kebahagiaan/Kesejahteraan Individu).
6. Jelaskan apa yang kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan
ekonomi berkelanjutan …
Jawab :
Pembangunan
yang berkelanjutan dengan CSR memiliki keterkaitan dalam hal tujuan
perusahaan yang bukan semata-mata mencari keuntungan dan pertumbuhan
berkonsekuensi penting. Perusahaan harus mengakui keberadaannya sebagai bagian
dari sistem lingkungan dan sistem sosial, oleh karena itu perlu juga mengakui
adanya keterbatasan sumber daya alam dan mengasumsikan tanggung jawab bersama
atas penggunaan dan pengembangan sumber daya sosial sehingga paham betul dengan
dampak yang akan ditimbulkan oleh setiap tindakan yang diambil (Sukada et
al. 2007). Pembangunan berkelanjutan suatu perusahaan hanya akan dapat
dipertahankan kalau ada keseimbangan amtara aspek ekonomi, sosial dan
lingkungan hidup yang menguntungkan. Dengan begitu, kehadiran perusahaan terasa
memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya dan menjadi bagian dalam kehidupan
mereka. (Ambadar 2008).
Dalam segi
pemberdayaan ekonomi, perusahaan melalui program CSR-nya dapat membantu
mengurangi kemiskinan (Radyati 2008). Kinerja ekonomi perusahaan berkaitan
dengan sejauh mana perusahaan mampu memberikan dampak ekonomi (langsung/tidak
langsung) kepada masyarakat. Menurut Brundtland Report dari
WECD dalam Radyati (2008) menyatakan bahwa menjaga keberlangsungan berarti
memelihara dan memproduksi lagi sumberdaya yang telah dipergunakan. Keyakinan
konsumen yang dibangun melalui CSR dapat mendukung pertumbuhan ekonomi (Amri
dan Sarosa 2008). CSR merupakan fungsi yang sangat penting dalam mengembangkan
lingkungan sosial perusahaan sehingga pengembangan masyarakat akan seiring
dengan pengembangan perusahaan. (Ambadar 2008).
7.
Motivasi tanggung jawab
sosial perusahaan, dan jelaskan …
Jawab :
a.
corporate charity : dorongan amal berdasarkan motivasi
keagamaan
b.
corporate philantrophy : dorongan kemanusiaan yang
bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan
memperjuangkan pemerataan sosial
c.
corporate citizenship : yaitu dorongan kewargaan dembi
mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial.
Motivasi
intrinsik mendorong seseorang/perusahaan membahagiakan orang lain karena
kepuasan dan kebahagiaan bagi diri sendiri. Jadi, ada suatu ikatan emosi untuk
meningkatkan kondisi kesejahteraan orang lain. Dalam konteks perusahaan, “orang
lain” adalah para pemangku kepentingan. Jadi, menurut teori intrinsik, motivasi
melakukan CSR adalah dorongan memenuhi norma-norma sosial dan kewajiban moral
perusahan terhadap para pemangku kepentingan, tanpa memerhatikan imbalan yang
akan diterima perusahaan. Oleh Minoja dan Zollo (2010), motivasi ini sebaiknya
menjadi tujuan yang harus dicapai perusahaan dalam melakukan CSR.
CSR yang
dilakukan berdasarkan motivasi instrumental (ekstrinsik), menurut Waddock &
Graves (1997) dan Orlitsky et al (2003) dapat meningkatkan kinerja keuangan,
mengurangi risiko, meningkatkan reputasi, serta meningkatkan komitmen karyawan
dan produktivitas. Pada akhirnya, CSR bermotivasi ekstrinsik ini dapat
meningkatkan harga saham perusahaan. Jadi, CSR digunakan sebagai instrumen
untuk mendapat imbalan berupa keunggulan bisnis perusahaan. Menurut Minoja,
terdapat dua pendekatan dalam motivasi instrumental, proaktif dan defensif. CSR
dengan motivasi instrumental proaktif merupakan strategi mencapai keunggulan
kompetitif, sedangkan pencitraan merupakan motivasi instrumental defensif.
8. Jelaskan apa yang kalian ketahui mengenai ISO dan SNI
Jawab :
ISO atau
Internasional Organization for Standardization adalah Organisasi yang
mengurusi perkembangan dan publikasi mengenai standarisasi Internasional. ISO adalah lembaga yang terhubung
dengan institusi standarisasi masing masing negara meliputi 162 negara, satu
negara mempunyai satu perwakilan, dengan kantor sekretariat koordinasinya
berada di Genewa, Swiss. ISO
ini adalah organisasi non pemerintah yang menghubungkan antara sektor publik
dan sektor swasta. Banyak anggota dari intitusi ini yang juga secara struktur
adalah anggota dari pemerintahan yang ada di masing masing negaranya.
SNI
merupakan suatu standar. Standar disini adalah dokumen berisi ketentuan teknis
yang disusun atas kesepakatan bersama dan berlaku di suatu wilayah tertentu.
Karena SNI adalah Standar Nasional Indonesia maka wilayah tersebut adalah
wilayah seluruh Indonesia. Standar tersebut disusun dan ditetapkan untuk
melindungi kepentingan konsumen, produsen, dan negara dalam aspek keamanan,
kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan hidup.
http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2013/06/15/corporate-social-responsibility-csr-sebagai-bentuk-penerapan-prinsip-good-corporate-governance-gcg-dan-sustainable-development-569072.html