1.
Definisi Etika
Etika berasal dari bahasa yunani
yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana
etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat
penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
2.
Definisi Moral
Moral merupakan pengetahuan yang
menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang
baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian
(pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi,
berarti kerusakan moral. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi
semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal
dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti
“dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadisusila berarti
peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
3.
Definisi Moralitas
Ø
W. Poespoprodjo, moralitas adalah kualitas dalam perbuatan manusia yang dengan itu kita
berkata bahwa perbuatan itu benar atau salah, baik atau buruk atau dengan kata
lain moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan manusia.
Ø
Immanuel Kant, mengatakan
bahwa moralitas itu menyangkut hal baik dan buruk, yang dalam bahasa Kant, apa
yang baik pada diri sendiri, yang baik pada tiap pembatasan sama sekali.
Kebaikan moral adalah yang baik dari segala segi, tanpa pembatasan, jadi yang
baik bukan hanya dari beberapa segi, melainkan baik begitu saja atau baik
secara mutlak.
4.
Peran dan Manfaat Etika
Peran dan manfaat etika (Ketut
Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :
Ø
Manusia
hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena
itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
Ø
Norma moral
memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan
tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral
berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan
heteronom.
Ø
Sekalipun
sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak
menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga
sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi
dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan
kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap
manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
Ø
Manfaat
etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil
keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana
yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
Ø
Perlu
diwaspadai nahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta
pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.
5.
Kesadaran Moral
Kesadaran moral itu sifatnya
individual; ukuran kesadaran seseorang tidak sama. Dari promoral ke bermoral
dengan sendirinya sudah melalui suatu jalur proses perjalanan
hidup; salah satu dari jalur itu, seperti telah dijelaskan tadi, ialah
pengalaman sendiri, dan kedua adalah pendidikan. Itu berarti, menjadi bermoral
itu dapat dicapai dengan jalan belajar atau mempelajarinya. Pengertian
kesadaran moral (moral conscioushess) dalam filsafat, mempunyai interpretasi
dalam arti yang utuh, bulat, tidak terpecah kedalam intrest-intrest pribadi.
Keasadran moral mengandung nilai tertinggi seharusnya dimiliki oleh setiap
pribadi.
6.
Teori Etika Normatif
Ø
Teori
Deontologi
”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam
Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan
pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh
menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya
melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan
perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi
perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan
jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi
kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada
orang lain melalui ucapan dan perbuatan.
Ø
Teori
Teleologi
Etika teleologi yaitu etika yang
mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan
yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu
yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya :
mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik.
Ø
Teori Hak
Asasi
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis. perbuatan dan perilaku. Contoh : Hak seseorang untuk menganut agama
yang mereka pilih.
Ø
Teori
Keutamaan
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a.
Kebijaksanaan
b.
Keadilan
c.
Suka bekerja
keras
d.
Hidup yang
baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa
disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini
berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di
antaranya.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
e.
Teori
Relatif
yang dianggap tidak sopan dalam
sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya
makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut.
Perintah seperti: jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang
tidak dapat ditawar-tawar.
f.
Teori Etika
dan Agama
Sebagai cabang pemikiran filsafat, etika bisa
dibedakan manjadi dua: objektivisme dan subjektivisme. Yang pertama
berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat objektif, terletak
pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang disebut
faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham ini,
bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak
masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal yang mendesak
kita untuk berbuat begitu. Tokoh utama pendukung aliran ini ialah Immanuel
Kant, sedangkan dalam Islam pada batas tertentu ialah aliran Muitazilah.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar